Informasi Zakat Fitrah 1442 H DKM Raudhatul Jannah
Zakat fitrah adalah zakat pribadi yang diwajibkan atas diri setiap Muslim yang memiliki syarat-syarat tertentu yang ditunaikan pada bulan Ramadan sampai menjelang shalat Idul Fitri yang berfungsi untuk membersihkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat selama bulan puasa. Menunaikan zakat fitrah dapat membersihkan diri dari dosa, perbuatan keji, dan sebagai penyempurna dari ibadah puasa Ramadan. Meski sudah melaksanakan puasa, manusia terkadang masih melakukan hal yang tidak terpuji seperti berdusta, hasut, dan dengki terhadap sesama. Nah, karena itu zakat fitrah hadir sebagai penyempurna ibadah Ramadan. Berkenaan dengan hal tersebut, izinkan kami selaku pengurus DKM Raudhatul Jannah untuk memberitahukan hal-hal berkenaan dengan pelaksanaan Zakat Fitrah tahun 1442 H sebagai berikut : Bismillahirrohmaannirrohiim Assalamu’alaikum Wr. Wb. Menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, kami pengurus DKM Raudhatul Jannah akan menyelenggarakan pengumpulan dan pembagian Zakat Fitrah dari Muzaqi