Tentang Wudhu
Wudhu adalah salah satu cara mensucikan anggota tubuh dengan air. Berwudhu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum. Umat Islam dianjurkan untuk berwudhu dalam segala aktivitas ibadah seperti sholat dan membaca Al Qur’an. Tujuannya untuk mensucikan diri sebelum berinteraksi dengan Allah SWT. Hukum berwudhu sifatnya tidak mutlak, tergantung dengan ibadah yang dilaksanakan. Wajib apabila menjalankan ibadah seperti sholat, memegang Al Qur’an dan melaksanakan thawaf. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Hajar, “Allah tidak akan menerima sholat seseorang diantara kalian sebelum ia berwudhu.”(Ibnu Hajar)
- Berislam
- Berakal sehat
- Menggunakan air suci
- Tidak berpenghalang
Makna berakal sehat ialah mampu membedakan antara hal yang baik dengan hal yang buruk. Sementara itu, air suci adalah air yang belum pernah digunakan untuk kegunaan lain, misalnya air hujan, air laut, air sungai, salju yang mencair, dan air dari tangki atau kolam besar. Penghalang di dalam wudhu adalah najis atau hadas. Penghalang ini terbagi menjadi dua yaitu penghalang lahir dan penghalang biologis. Penghalang lahir misalnya kotoran yang menempel di sela-sela kuku, sedangkan penghalang biologis misalnya haid dan nifas bagi wanita.
Tata Cara Wudhu
- Berniat untuk berwudhu dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Ambillah air wudhu dengan tangan kanan.
- Basuh wajah dengan air dimulai dari tempat tumbuhnya rambut di dahi hingga ujung janggut. Membasuh wajah disyaratkan dari atas hingga ke bawah.
- Setelah itu, membasuh kedua tangan sampai dengan kedua siku. Mulai dari ujung kuku, sela-sela jari hingga kedua siku. Sekaligus membersihkan segala kotoran yang menempel pada kulit, seperti cat atau tinta.
- Mengusap sebagian kepala dengan menempelkan telapak tangan kanan yang telah dibasahi dengan air ke atas kepala.
- Membasuh kedua kaki sampai dengan kedua mata kaki dan sela-sela jari.
- Melaksanakan dengan tertib secara berurutan.
Untuk mencuci telapak tangan, mengusap telinga, berkumur dengan mengulang tiga kali itu merupakan sunnah wudhu yang dianjurkan, sebagaimana dicontohkan Rasululllah SAW.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian sholat dua rakaat, tidak berbicara padanya kepada dirinya, niscaya Allah SWT mengampuni dosanya yang terdahulu.”
Disalin dari berbagai sumber :
Komentar
Posting Komentar